PERSYARATAN
PENDAFTARAN CALON PESERTA KKN PERIODE TAHUN AKADEMIK 2014/2015
1. Terdaftar sebagai mahasiswa aktif tahun 2014/2015
2. Sanggup ditempatkan di lokasi KKN yang
ditentukan oleh Lembaga Pemberdayaan dan Pengembangan Masyarakat (LPPM) /
Panitia Pelaksana KKN ;
3. Sanggup mentaati tata tertib dan memenuhi
kewajiban yang telah di tentukan oleh LPPM / Panitia Pelaksana KKN, dengan
sebaik-baiknya dan penuh rasa tanggung jawab.
4. Sehat jasmani dan rohani; di buktikan dengan surat keterangan dari
dokter
5. Untuk mahasiswi yang sudah menikah, tidak
sedang hamil dengan memberikan surat keterangan tidak hamil dari dokter.
6. Sanggup untuk tidak melakukan kegiatan :
berbicara, mempengaruhi, bertindak dalam politik praktis
7. Menjaga akhlak dan norma-norma yang berlaku di
lingkungan tempat KKN, serta menjaga nama baik civitas akademika STFI Sadra,
Jakarta